Thursday 08-10-2026

Jejak Pendidikan Prabowo-Gibran, Lebih Panjang dari Sekadar Satu Polemik

  • Created Oct 08 2026
  • / 628 Read

Jejak Pendidikan Prabowo-Gibran, Lebih Panjang dari Sekadar Satu Polemik

Putusan Mahkamah Konstitusi pada 6 Oktober 2026 kembali membawa latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke ruang publik. Dalam pertimbangannya pada Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat sebagaimana dipersyaratkan UU Pemilu. Namun dalam perkara tersebut, MK juga menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima dan tidak membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari posisinya sebagai Wakil Presiden.

 

Catatan MK tersebut tentu menjadi bagian penting yang tidak dapat diabaikan. Namun, pembahasan mengenai pendidikan Gibran juga tidak berhenti pada satu fase tersebut. Riwayat pendidikan yang tercatat dalam dokumen pencalonan Pemilu 2024 menunjukkan perjalanan pendidikan yang lebih panjang, termasuk pendidikan tinggi yang ditempuhnya di luar negeri.

 

Data resmi Komisi Pemilihan Umum mencatat Gibran menyelesaikan pendidikan dasar di SD Negeri Mangkubumen Kidul 16 Surakarta, kemudian SMP Negeri 1 Surakarta. Setelah itu, perjalanan pendidikannya berlanjut ke luar negeri. KPU mencatat Orchid Park Secondary School di Singapura pada periode 2002–2004 dan UTS Insearch Sydney pada 2004–2007. Untuk jenjang pendidikan tinggi, profil resmi KPU mencatat Gibran menempuh S1 di Management Development Institute of Singapore (MDIS) pada 2007–2010, dengan pendidikan terakhir tercatat sebagai S1.

 

Catatan tersebut juga diperkuat oleh institusi tempat Gibran menempuh pendidikan tinggi. Dalam pernyataan resminya, MDIS menyebut Gibran merupakan mahasiswa penuh waktu di institusi tersebut dari 2007 hingga 2010. Ia menyelesaikan Advanced Diploma sebelum melanjutkan ke Bachelor of Science (Honours) in Marketing, yang diberikan oleh University of Bradford, Inggris, sebagai mitra universitas MDIS pada waktu itu.

 

Dengan demikian, istilah “kuliah di Singapura” memang tepat untuk menggambarkan tempat Gibran menjalani pendidikan tersebut, sementara gelar sarjananya diberikan melalui skema akademik MDIS bersama University of Bradford.

Di sinilah konteks menjadi penting. Persoalan yang dibahas MK berkaitan dengan bukti yang menjadi dasar keterpenuhan syarat pendidikan setingkat SMA dalam pencalonan, sedangkan riwayat pendidikan tinggi Gibran merupakan bagian lain dari perjalanan akademiknya.

 

Keduanya dapat dibahas secara bersamaan tanpa mencampurkan substansi masing-masing. Putusan MK tidak menghapus fakta bahwa terdapat riwayat pendidikan tinggi yang tercatat secara resmi, tetapi keberadaan pendidikan tinggi tersebut juga tidak dengan sendirinya menghilangkan catatan hukum yang disampaikan MK mengenai pembuktian persyaratan pendidikan sebelumnya.

 

Menariknya, pengalaman menempuh pendidikan di berbagai negara bukan hanya terdapat dalam perjalanan Gibran. Presiden Prabowo Subianto juga tumbuh dengan latar pendidikan yang cukup internasional.

 

Berdasarkan profil resmi KPU pada Pemilu 2024, Prabowo pernah bersekolah di The Dean School, Singapura, kemudian Glenealy Junior School, dilanjutkan ke Victoria Institute di Kuala Lumpur, serta American International School of Zurich, Swiss. Pada jenjang SMA, Prabowo tercatat menempuh pendidikan di The American School in London, Inggris, pada 1966–1968. Sepulangnya ke Indonesia, ia kemudian menempuh pendidikan di Akademi Militer Nasional, Magelang, pada 1970–1974. KPU mencatat pendidikan terakhir Prabowo pada jenjang D3. Riwayat tersebut memperlihatkan bahwa perjalanan pendidikan Presiden dan Wakil Presiden saat ini sama-sama bersinggungan dengan lingkungan pendidikan internasional, meskipun jalur yang mereka tempuh berbeda. Prabowo kemudian membangun perjalanan panjang melalui pendidikan dan karier militer, sedangkan Gibran menempuh pendidikan tinggi di Singapura sebelum memasuki dunia usaha dan kemudian pemerintahan.

 

Polemik hukum tentu tetap layak dibahas sesuai fakta dan putusan yang ada. Namun, melihat perjalanan seseorang secara utuh juga penting agar diskusi tidak berhenti pada satu potongan fase kehidupannya. Dalam konteks pendidikan Prabowo dan Gibran, catatan resmi menunjukkan perjalanan akademik yang melintasi sejumlah negara, institusi, dan jenjang pendidikan.

 

Pada akhirnya, latar pendidikan merupakan salah satu bagian dari perjalanan seorang pemimpin. Ketika persoalan tersebut menjadi perhatian publik, ketelitian terhadap dokumen hukum perlu berjalan beriringan dengan kelengkapan informasi mengenai rekam jejak yang sebenarnya. Dengan begitu, diskusi publik dapat berangkat dari gambaran yang lebih lengkap, tidak menghilangkan catatan yang dipersoalkan, tetapi juga tidak mengabaikan perjalanan pendidikan yang telah ditempuh.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First